Mau Umroh atau Liburan ke Luar Negeri? Ini Pentingnya Vaksin Meningitis dan Polio
Berencana menunaikan umroh, haji, atau bepergian ke luar negeri? Selain menyiapkan paspor, tiket, akomodasi, dan perlengkapan perjalanan, persiapan kesehatan juga tidak boleh dilewatkan.
Salah satu persiapan yang perlu diperhatikan adalah vaksin meningitis dan polio. Vaksinasi bukan hanya bertujuan melindungi diri dari penyakit menular, tetapi pada perjalanan tertentu juga berkaitan dengan persyaratan kesehatan yang ditetapkan negara tujuan.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi, misalnya, menetapkan persyaratan vaksinasi tertentu bagi jamaah yang akan memasuki wilayah Arab Saudi. Untuk musim Umroh 1447 H/2026, vaksin meningokokus diwajibkan bagi seluruh individu yang akan melaksanakan Umroh, sedangkan vaksin polio diwajibkan bagi pelaku perjalanan dari negara-negara tertentu, termasuk Indonesia.
Lalu, mengapa vaksin ini penting? Kapan sebaiknya dilakukan? Dan apakah vaksin meningitis serta polio hanya diperlukan untuk jamaah umroh dan haji?
Simak penjelasan berikut.
Mengapa Vaksin Penting Sebelum Bepergian ke Luar Negeri?
Perjalanan internasional membuat seseorang berpindah dari satu lingkungan epidemiologis ke lingkungan lainnya. Setiap negara atau wilayah dapat memiliki risiko penyakit menular yang berbeda.
Selain itu, perjalanan menggunakan pesawat dan aktivitas di tempat ramai menyebabkan seseorang lebih sering berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai negara.
Menurut World Health Organization (WHO), konsultasi kesehatan sebelum perjalanan penting dilakukan untuk mengetahui risiko penyakit di negara tujuan serta menentukan vaksinasi yang diperlukan atau dianjurkan. Status imunisasi rutin juga sebaiknya diperiksa sebelum keberangkatan. (World Health Organization)
Karena itu, vaksinasi sebaiknya tidak dianggap sebagai formalitas administratif saja. Vaksin merupakan bagian dari upaya perlindungan kesehatan sebelum, selama, dan setelah perjalanan.
Apa Itu Vaksin Meningitis?
Meningitis adalah peradangan pada selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Penyebabnya beragam, mulai dari virus, bakteri, jamur, hingga penyebab lainnya.
Salah satu yang perlu mendapat perhatian dalam perjalanan ke wilayah dengan kerumunan besar adalah meningitis meningokokus, yaitu infeksi yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis.
Penyakit meningokokus dapat menyebabkan meningitis dan infeksi berat pada aliran darah. Penularannya dapat terjadi melalui droplet atau sekret saluran pernapasan, terutama ketika seseorang berada dalam kontak dekat dengan penderita.
Mengapa vaksin meningitis untuk umroh diwajibkan?
Umroh dan haji melibatkan pertemuan jutaan orang dari berbagai wilayah dan negara. Kondisi tersebut meningkatkan peluang terjadinya penularan penyakit infeksi.
Oleh karena itu, Arab Saudi menetapkan vaksin meningokokus sebagai salah satu persyaratan kesehatan bagi jamaah.
Dalam ketentuan Umroh 1447 H/2026, seluruh individu yang akan melakukan Umroh dari semua negara diwajibkan mendapatkan vaksin meningokokus. Vaksin yang diterima meliputi vaksin konjugat meningokokus kuadrivalen ACYW atau vaksin pentavalen ACYWX, dengan ketentuan vaksin konjugat diberikan dalam lima tahun terakhir dan minimal 10 hari sebelum kedatangan. Vaksin polisakarida kuadrivalen berlaku tiga tahun dan juga harus diberikan minimal 10 hari sebelum kedatangan.
Artinya, vaksin meningitis untuk umroh sebaiknya tidak dilakukan mendadak menjelang keberangkatan.
Bagaimana dengan Vaksin Polio?
Polio atau poliomyelitis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh poliovirus. Virus ini terutama menyebar melalui jalur fekal-oral dan dapat menyerang sistem saraf.
Sebagian besar infeksi dapat berlangsung tanpa gejala, tetapi pada sebagian kasus penyakit dapat menyebabkan kelumpuhan. Hingga saat ini belum terdapat obat yang dapat menyembuhkan polio, sehingga pencegahan melalui imunisasi menjadi sangat penting.
WHO terus memantau penyebaran poliovirus secara global. Dalam rekomendasi tahun 2025, WHO masih menetapkan langkah-langkah khusus untuk mencegah penyebaran internasional poliovirus, termasuk pemberian vaksin dan dokumentasi vaksinasi bagi pelaku perjalanan dari wilayah tertentu. (World Health Organization)
Apakah Vaksin Polio untuk Umroh Wajib bagi Jamaah dari Indonesia?
Ini merupakan pertanyaan yang penting karena ketentuan vaksinasi polio dapat berubah mengikuti situasi epidemiologi.
Untuk Umroh 1447 H/2026, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mencantumkan Indonesia sebagai salah satu negara yang termasuk dalam kelompok negara yang pelaku perjalanannya diwajibkan mendapatkan vaksin polio.
Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa pelaku perjalanan dari Indonesia, tanpa membedakan usia maupun status vaksinasi sebelumnya, wajib mendapatkan setidaknya satu dosis Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Apabila IPV tidak tersedia, sertifikat vaksinasi yang mencantumkan setidaknya satu dosis vaksin polio oral yang mengandung tipe 2 dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena aturan perjalanan dapat diperbarui, calon jamaah sebaiknya selalu memastikan persyaratan terbaru sebelum keberangkatan.
Kapan Sebaiknya Vaksin Meningitis dan Polio Dilakukan?
Waktu vaksinasi perlu diperhatikan agar perlindungan dapat terbentuk dan dokumen vaksinasi memenuhi persyaratan perjalanan.
1. Vaksin meningitis
Untuk vaksin meningokokus, ketentuan Arab Saudi tahun 2026 mensyaratkan vaksin diberikan minimal 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi. Masa berlaku bergantung pada jenis vaksin yang digunakan. Vaksin konjugat ACYW berlaku hingga lima tahun, sedangkan vaksin polisakarida ACYW berlaku hingga tiga tahun sesuai ketentuan sertifikat.
Meski demikian, sebaiknya jangan menunggu sampai mendekati batas minimal tersebut. Idealnya, konsultasi dan vaksinasi dilakukan beberapa minggu sebelum keberangkatan.
2. Vaksin polio
Ketentuan Umroh Arab Saudi 2026 mencantumkan pemberian IPV bagi pelaku perjalanan dari Indonesia. Dokumen tersebut merekomendasikan dosis IPV diberikan dalam 12 bulan terakhir dan setidaknya empat minggu sebelum kedatangan ke Arab Saudi.
Dengan demikian, calon jamaah sebaiknya merencanakan vaksinasi sejak jauh hari.
Vaksin Meningitis dan Polio untuk Haji
Selain Umroh, vaksinasi juga menjadi bagian penting dalam persiapan haji.
Pemerintah Indonesia pada 2025 menetapkan vaksin polio selain vaksin meningitis sebagai persyaratan bagi jamaah dan petugas haji. Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa vaksin IPV diberikan satu dosis dan dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain, termasuk vaksin meningitis, influenza, maupun COVID-19. (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia)
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga menetapkan persyaratan kesehatan bagi jamaah haji. Pada 2026, vaksin meningokokus menjadi persyaratan bagi jamaah yang belum mendapatkan vaksin dalam periode yang ditentukan, sementara pembaruan imunisasi terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin, termasuk polio, juga dianjurkan. (وزارة الصحة السعودية)
Karena persyaratan haji dapat berubah setiap musim, jamaah perlu mengikuti informasi resmi terbaru dari pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Apakah Vaksin Polio Hanya untuk Umroh dan Haji?
Tidak.
Vaksin polio merupakan bagian dari imunisasi untuk mencegah penyakit polio secara umum. WHO merekomendasikan agar masyarakat mempertahankan cakupan imunisasi polio yang tinggi sebagai bagian dari upaya global eradikasi polio. Pelaku perjalanan menuju wilayah yang memiliki risiko poliovirus juga perlu memastikan status vaksinasi mereka lengkap. (World Health Organization)
Artinya, kebutuhan vaksin polio untuk perjalanan internasional harus dilihat berdasarkan:
- negara asal;
- negara tujuan;
- negara transit;
- kondisi epidemiologi terbaru;
- riwayat vaksinasi;
- usia dan kondisi kesehatan;
- serta persyaratan masuk negara tujuan.
Jadi, tidak semua orang yang liburan ke luar negeri otomatis membutuhkan vaksin polio tambahan. Keputusan tersebut sebaiknya didasarkan pada rekomendasi tenaga kesehatan dan aturan negara tujuan.
Bagaimana dengan Liburan ke Luar Negeri Selain Arab Saudi?
Jika Anda akan berlibur ke Jepang, Eropa, Australia, Turki, atau negara lainnya, vaksin meningitis dan polio tidak selalu menjadi persyaratan wajib.
Namun, vaksinasi tertentu mungkin tetap dianjurkan berdasarkan tujuan perjalanan.
WHO menyarankan calon pelaku perjalanan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum bepergian untuk menilai risiko penyakit berdasarkan negara tujuan. Selain vaksin perjalanan, imunisasi rutin seperti difteri, tetanus, pertusis, campak, polio, dan vaksin lainnya juga perlu dipastikan sesuai jadwal. (World Health Organization)
Dengan kata lain, jenis vaksin perjalanan tidak bisa disamaratakan untuk semua negara.
Apa yang Perlu Disiapkan Sebelum Vaksinasi?
Sebelum mendapatkan vaksin, sampaikan kepada dokter atau tenaga kesehatan mengenai:
- Negara tujuan dan rencana perjalanan.
- Negara transit jika ada.
- Waktu keberangkatan.
- Riwayat vaksinasi sebelumnya.
- Riwayat alergi terhadap vaksin atau komponennya.
- Kondisi kesehatan yang sedang dialami.
- Obat-obatan yang sedang dikonsumsi.
- Kehamilan atau rencana kehamilan, jika relevan.
- Riwayat reaksi berat setelah vaksinasi sebelumnya.
Informasi tersebut membantu tenaga kesehatan menentukan vaksin yang diperlukan serta waktu pemberian yang tepat.
Apakah Vaksin Meningitis dan Polio Bisa Diberikan Bersamaan?
Pada kondisi tertentu, beberapa vaksin dapat diberikan dalam kunjungan yang sama. Kementerian Kesehatan RI juga menyebutkan bahwa vaksin IPV dapat diberikan bersamaan dengan vaksin meningitis meningokokus dan beberapa vaksin lainnya dalam konteks persiapan perjalanan haji. (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia)
Namun, keputusan vaksinasi tetap perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu.
Karena itu, jangan menentukan sendiri jenis dan jadwal vaksin hanya berdasarkan pengalaman orang lain. Konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter atau layanan vaksinasi internasional.
Jangan Lupakan Persiapan Kesehatan Lain
Vaksinasi merupakan salah satu bagian dari persiapan perjalanan, bukan satu-satunya.
Bagi calon jamaah atau wisatawan, terutama lansia dan orang dengan penyakit kronis, persiapan sebaiknya mencakup pemeriksaan kesehatan sebelum perjalanan.
Pastikan obat rutin tersedia dalam jumlah yang cukup dan tetap disimpan dalam kemasan aslinya. Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga menganjurkan jamaah dengan penyakit kronis membawa dokumen yang menjelaskan kondisi kesehatannya serta persediaan obat yang memadai.
Selain itu, selama berada di tempat ramai:
- rajin mencuci tangan;
- gunakan masker jika diperlukan;
- hindari kontak dekat dengan orang yang sedang sakit;
- cukup minum;
- konsumsi makanan dan minuman yang aman;
- lindungi diri dari paparan panas berlebihan;
- dan segera periksa apabila mengalami keluhan kesehatan yang berat.
Vaksin meningitis dan polio merupakan bagian penting dalam persiapan perjalanan internasional, khususnya bagi masyarakat yang akan menunaikan Umroh atau Haji.
Untuk Umroh 1447 H/2026, vaksin meningokokus diwajibkan bagi seluruh jamaah dari semua negara. Sementara itu, Indonesia termasuk negara yang pelaku perjalanannya diwajibkan mendapatkan vaksin polio sebelum masuk Arab Saudi. Ketentuan terbaru Arab Saudi mencantumkan IPV minimal satu dosis untuk pelaku perjalanan dari Indonesia.
Karena aturan kesehatan perjalanan dapat berubah mengikuti kondisi epidemiologi dan kebijakan negara tujuan, calon jamaah sebaiknya tidak menunda persiapan hingga mendekati hari keberangkatan.
Mau Umroh atau Liburan ke Luar Negeri? Siapkan Kesehatan Anda Sejak Dini
Jika Anda berada di Situbondo dan sedang mempersiapkan Umroh, Haji, atau perjalanan ke luar negeri, konsultasikan kebutuhan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan Anda terlebih dahulu.
IHC Rumah Sakit Elizabeth Situbondo dapat menjadi salah satu pilihan untuk mendapatkan informasi dan layanan kesehatan terkait persiapan perjalanan. Pastikan Anda mengetahui vaksin yang diperlukan, waktu pemberiannya, serta dokumen kesehatan yang harus dibawa sebelum berangkat.
Jangan tunggu sampai hari keberangkatan. Persiapkan kesehatan Anda sejak dini agar perjalanan ibadah maupun liburan dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan tenang.
---------------------------------------------------------------------------------------
Referensi :
- World Health Organization (WHO). (2025). International Travel and Health: Module 4 – Vaccine-preventable diseases and vaccines. WHO. (World Health Organization)
- World Health Organization (WHO). (2025). Statement of the Forty-third meeting of the Polio IHR Emergency Committee. (World Health Organization)
- World Health Organization (WHO). (2025). Statement of the Forty-second meeting of the Polio IHR Emergency Committee. (World Health Organization)
- Ministry of Health, Kingdom of Saudi Arabia. (2026). Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1447H (2026).
- Ministry of Health, Kingdom of Saudi Arabia. (2026). Hajj Health Requirements and Recommendations. (وزارة الصحة السعودية)
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Pemerintah Wajibkan Vaksinasi Polio Selain Meningitis untuk Jemaah dan Petugas Haji Tahun 2025M/1446H. (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia)
- Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Dumai/Kementerian Kesehatan RI. (2026). Vaksinasi Wajib Jamaah Umrah. (bkkdumai.kemkes.go.id)
Catatan: Artikel ini bersifat edukasi kesehatan dan tidak menggantikan pemeriksaan serta diagnosis langsung oleh dokter.
HUBUNGI KAMI
